Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Soe, Senin 27 Januari 2020 Pukul 09.00 WITA s.d selesai, dilaksanakan Rapat oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Soe.
Sebagaimana dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Nomor W23-A6/46/KP.04/SK/I/2020 tanggal 02 Januari 2020, bahwa Baperjakat Pengadilan Agama Soe diagendakan sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Januari, Mei dan September 2020.
Mengawali Baperjakat di tahun 2020, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Moh. Rivai, S.HI.,M.H. juga selaku Ketua Tim Baperjakat Pengadilan Agama Soe menyampaikan bahwa pada dasarnya tujuan Baperjakat ini adalah sebagai bahan pertimbangan bagi Pimpinan dalam hal, mutasi, kelayakan promosi termasuk pengisian kekosongan Jabatan maupun kebutuhan jumlah Pegawai, juga termasuk dalam hal mengakomodir permohonan secara pribadi bila ada pegawai yang ingin pindah tugas maupun permohonan yang ingin masuk ke Pengadilan Agama Soe. Perpindahan atau mutasi setiap pegawai selain mempertimbangkan sisi kemanusiaan juga terlebih melihat kebutuhan dan kepentingan kantor itu sendiri.
Pelaksanaan Baperjakat dihadiri oleh seluruh Anggota Tim yang terdiri dari Moh. Rivai, S.HI.,M.H (Ketua Tim/Wakil Ketua PA Soe), Fauziah Burhan, S.HI dan Syamsul Bahri, S.HI, (Hakim) Abubakar Alboneh, S.H. (Panitera) dan Dahlia Oramahi, S.EI (Sekretaris) serta Anikun Saraswaty, S.Sy, (Kasub Kepegawaian dan Ortala) selaku Sekretaris Tim Baperjakat Pengadilan Agama Soe. Dalam agenda, salah satunya membahas permohonan pengajuan pindah dengan alasan tertentu oleh Pegawai Pengadilan Agama Soe.
Adapun hasil Baperjakat dicatat oleh Sekretaris Tim Baperjakat dalam berita acara yang kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Baperjakat.
Untuk Informasi terbaru Kunjungi Juga Media Sosial Kami :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |