Rapat Monitoring yang dilaksanakan pada Selasa 11 Maret 2020 di Ruang Command Center ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe. Monitoring terhadap e-office yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan kinerja di Pengadilan Agama Soe dipantau melalui monitoring yang dilakukan secara berkala.
Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, SH menyampaikan bahwasanya monitoring ini bertujuan untuk menelusuri sejauh mana implementasi maupun pemanfaatan aplikasi -aplikasi yang digunakan oleh setiap pegawai yang menjadi admin/operator.
Aplikasi yang didayagunakan pada Pengadilan Agama Soe meliputi aplikasi dibidang Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Pelayanan Publik.
Aplikasi yang telah dimanfaatkan untuk mempermudah jalannya tugas dan tanggungjawab antara lain; pada bagian Kepegawaian dan Ortala (SIKEP, ABS, SIMARI LLK, E-LHKPN, e-LHKSN, ropeg, SIPEKA}.
Sedangkan pada bagian Umum dan Keuangan antara lain; SAS, GPP, Buku tamu elektronik, SAKTI, SIMAK BMN, Persediaan, SIMAN, SIMANTAP.
Perencanaan IT dan Pelaporan antara lain; RKAKL, SAKTI, Satu DJA, SIRUP, Komdanas, e-sakip
Pada pelayanan publik terdapat beberapa aplikasi seperti aplikasi hitung panjar, gugatan mandiri, notifikasi perkara, antrian siding dan basis data kemiskinan.
Monitoring penggunaan e-office ini juga bertujuan untuk merekapitulasi seluruh aplikasi yang ada dan akan digunakan sebagai eviden Zona Integritas Area II Penataan Tata Laksana.