Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 705

 

Sejak pertengahan Maret 2020 saat Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, yang kemudian dicabut sejak berlakunya Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya tanggal 23 Maret 2020. Oleh Badan Peradilan Agama ditindaklanjuti dengan Surat Direktur Jenderal Nomor 1138//DJA/HM.00/3/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tanggal 24 Maret 2020. Pengadilan Agama Soe dalam hal ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai S.HI.,MH. Juga dengan segera menindaklanjuti perintah surat dengan menerapkan beberapa kebijakan yang berpedoman pada Surat Edaran tersebut guna antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu kebijakan dalam pelaksanaan Surat tersebut adalah diwajibkannya bagi semua hakim dan pegawai Pengadilan Agama Soe untuk memasang aplikasi Zoom, baik pada perangkat Laptop bagi yang bekerja di Kantor maupun perangkat handphone (HP) bagi yang bekerja dari rumah (work from home /WFH). Salah satu tujuan pemasangan aplikasi ini adalah untuk memudahkan pelaksanaan koordinasi baik itu dalam bentuk rapat maupun pemantauan/pengawasan pelaksanaan tugas kedinasan. Itulah kemudian pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2020 pukul 10.00 WITA s.d selesai, sesuai agenda yang telah dibuat dilaksanakan Rapat Bulanan menggunakan aplikasi zoom tersebut.

Selain itu guna pencegahan penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Soe juga telah membuat fasilitas tempat cuci tangan bagi tamu/pencari keadilan, menghindari salaman/kontak fisik, jaga jarak aman (social distancing), disamping itu penyediaan sanitizer, penggunaan masker dan sarung tangan bagi yang bertugas. Beberapa hari yang lalu juga telah dilaksanakan penyemprotan disinfectant disemua ruangan dan lingkungan kantor Pengadilan Agama Soe.

Untuk diketahui Pengadilan Agama Soe tetap memberikan pelayanan setiap hari dengan memberlakukan shift bagi semua hakim dan karyawan secara bergantian bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Dalam hal pelayanan, Pengadilan Agama Soe mendorong pemanfaatan secara maksimal aplikasi e-court dan e-litigation.

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022