Soe | Senin (7/9) pekan ketiga di bulan September merupakan jadwal padat bagi Pengadilan Agama Soe, pasalnya Pengadilan Agama Soe melaksanakan dua kegiatan rapat dalam satu hari. Rapat tersebut adalah rapat tinjauan manajemen (RTM) tindak lanjut assesment internal dan rapat monitoring sasaran mutu.
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), yang tidak lain adalah Sekretaris Pengadilan Agama Soe, Dahlia Oramahi, S.E. tepat pada pukul 09.00 WITA di ruang media center Pengadilan Agama Soe.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat tinjauan manajemen kali ini untuk menyempurnakan catatan temuan dari hasil pemeriksaan tim assesment internal, selain itu juga rapat yang kedua ini terkait sasaran mutu, tidak lain adalah untuk mengukur seberapa jauh kita telah melaksanakan sasaran mutu yang telah dirancang di awal tahun.
Ketua APM sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam rapat tinjauan manajemen ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, agar kita mengetahui progres kita sampai mana dalam APM tahun ini. “Untuk tenggang waktu terkait perbaikan yang tercantum dalam kontrak kinerja adalah dua minggu sejak dilakukannya assesment internal”, pungkas pria yang biasa dipanggil pak Budi.
“Kegiatan rapat ini dilakukan tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini”, pungkas Moh. Rivai di akhir penutup acara. (AH)