Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 873

Soe | Selasa (29/9) Pengadilan Agama Soe telah melakukan rapat review SOP Kasasi dan PK dengan sistem barcode. Rapat ini diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Soe dengan dihadiri seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe. Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H.

“Rapat ini dilaksanakan guna merevisi SOP kasasi dan PK yang mana sebelumnya tidak menggunakan barcode, saat ini Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah menerapkan sistem ini, sehingga SOP kasasi dan PK ini kami sesuaikan.” Ungkap Hizbuddin.

Walaupun perkara yang masuk di Pengadilan Agama Soe kurang dari 100 perkara tiap tahunnya dan sampai saat ini belum ada satupun perkara yang diajukan Kasasi maupun PK, Pengadilan Agama Soe tetap melakukan pembaharuan. Sehingga nantinya apabila terdapat pihak berperkara yang akan mengajukan Kasasi ataupun PK dapat diproses sesuai dengan prosedur yang ada.

Rapat ini merupakan salah satu bentuk respon cepat Pengadilan Agama Soe dalam mengikuti perubahan teknologi untuk bergerak lebih cepat demi memberikan pelayanan yang excellent, cepat, sederhana dan biaya murah bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dan pada akhirnya tujuan utamanya adalah mewujudkan visi Pengadilan Agama Soe yang agung.

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022