Kamis 18 Februari 2021, Salah satu program prioritas Pengadilan Agama Soe setiap tahun adalah melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan.
Pada survey lokasi sidang yang dilaksanakan pada tahap ke du ini, berlokasi di Desa Haunabenak, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jarak tempuh empat jam dari Kota Soe.
Tim survey dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, SH bersama Panitera Muda Hukum, Siti Ruslina, S.HI melaksanakan survey di Desa Haunabenak dengan empat calon pihak yang akan mendaftarkan perkara Itsbat Nikah, namun pada saat dilakukan verifikasi data oleh Tim Survey hanya tiga calon pihak yang layak memenuhi persyaratan untuk didaftarkan. Dengan adanya Survey pelaksanaan sidang diluar gedung ini, para pihak merasa sangat terbantu karena lokasi sidang yang dekat dengan tempat tinggal mereka dan bisa menghemat biaya tranportasi dan waktu.