Kamis 21 Januari 2021, Kantor Urusan Agama Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi tempat dilaksanakannya survey sidang di Luar Gedung.
Survey di desa Oeekam kali ini dipimpin oleh Abubakar Alboneh, SH dan didampingi Panitera Muda Hukum, Siti Ruslina, S.HI. Kepala KUA Amanuban Timur beserta stafnya dan para calon pihak yang akan mendaftar perkaranya di Pengadilan Agama Soe turut menyambut kedatangan Tim Survey dari Pengadilan Agama Soe.
Wujud dari konsistensi Pengadilan Agama Soe dalam menjunjung tinggi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan menjadi penyemangat bagi Tim Survey untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di Desa Oeekam dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan survey kali ini, terdata 2 (dua) perkara yang akan didaftarkan yakni; perkara Itsbat Nikah dan Perkara Cerai Gugat, masing – masing pihak sudah memberikan keterangan data – data dan surat – surat untuk kepentingan pendaftaran yang selanjutkan akan di proses oleh Petugas Pendaftaran di Pengadilan Agama Soe yang rencana pelaksanaan sidang akan dilakukan pada Bulan Maret tahun 2021.