Soe | Bulan suci ramadan, bulan penuh berkah. Kalimat ini sudah jamak kita dengar. Pengadilan Agama Soe menginterpretasikan dan mengaktualisasikannya dengan menggelar bakti sosial yang bertajuk berbagi sesama di bulan penuh berkah pada hari Kamis (29/4).
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan di Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan setelah menyelesaikan sidang di luar Gedung di Desa Kualin, Kecamatan Kualin ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. Orang nomor satu di Pengadilan Agama Soe ini mengatakan dalam sambutannya bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama. “Semua aparatur Pengadilan Agama Soe menyisipkan rezekinya untuk berbagi dengan masyarakat yang ada di Desa Kiufatu ini. Walaupun tidak terlalu banyak, harapan kami dapat membantu meringankan masyarakat di sini.”, ujar Moh. Rivai.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan inisiatif dari aparatur Pengadilan Agama Soe untuk mengumpulkan donasi para pegawai dan menyalurkannya kepada masyarakat di pedesaan sekitar Kabupaten Timor Tengah Selatan.