Soe | Tak berselang lama setelah ditinggal oleh Wakil Ketua yang lama pada hari Selasa (24/8), Pengadilan Agama Soe akhirnya melantik seorang Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe yang baru pada hari Jumat (27/8). Acara Pelantikan ini dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Soe.
Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H., M.H. melantik Martina Lofa, S.H.I., M.H.I. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2571/DJA/KP.04.6/8/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada lingkungan Peradilan Agama, yang mana Martina Lofa, S.H.I., M.H.I. memperoleh promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe yang sebelumnya merupakan Hakim Pengadilan Agama Kupang.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi serta jajaran pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kemudian Ketua, Wakil Ketua dan pegawai Pengadilan Agama Kupang. Turut hadir pula Ketua dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Soe, stake holder Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta pimpinan dari Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe, mulai dari Hakim, pejabat struktural dan fungsional, segenap ASN serta Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Martina Lofa, S.H.I, M.H.I, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe.
Selepas pelantikan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari semua yang hadir dalam acara ini, mari kita tetap pertahankan dan tingkatkan kerja sama dan kebersamaan yang selama ini terjalin demi kejayaan dan kesuksesan Pengadilan Agama Soe.
Semoga dengan adanya pelantikan ini membawa berkah, kejayaan dan kesuksesan tersendiri bagi Pengadilan Agama Soe, mengingat Pengadilan Agama Soe pada tahun ini kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk zona integritas wilayah bebas korupsi. (AH)