Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 283

PENGHEMATAN PENGGUNAAN LISTRIK

Penghematan Penggunaan Listrik

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Keuangan Nomor S- 1082/MK.02/2023 hal Automatic Adjustment Kementerian/Lembaga TA 2024 tanggal 29 Desember 2023, bersama ini PLT. Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Mahkamah Agung mendapatkan Automatic Adjustment (pencadangan anggaran) TA 2024 sebesar Rp886.688.954.000,- (Delapan ratus delapan puluh enam miliar enam ratus delapan puluh delapan juta Sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah);


2. Bahwa kegiatan yang dilakukan pencadangan anggaran adalah kegiatan- kegiatan pada belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal;


3. Bahwa dengan adanya pencadangan anggaran tersebut, khususnya pada kegiatan yang sifatnya operasional berdampak pada kebutuhan biaya langganan listrik di satker daerah yang pembayaran tagihannya dilakukan secara terpusat;

4. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dihimbau kepada seluruh satuan kerja untuk dapat melakukan penghematan dalam penggunaan listrik kantor secara efektif dan efisien untuk menghindari pemborosan listrik;


5. Pimpinan satuan kerja diharapkan dapat memantau penggunaan listrik secara berkala, apabila ditemukan penggunaan listrik secara berlebihan maka akan mendapatkan punishment berupa pengurangan pagu di TA 2025.

Untuk informasi selanjutnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas) 



 Dokumen

 

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022