Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 681

Jakarta - Humas MA: Sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Tahun anggaran 2019 sebagaimana Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/Pansel-CPNS/MA/11/2019 yang telah dipublikasikan sebelumnya dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2019 setiap instansi wajib menyediakan formasi dari penyandang disabilitas.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut di atas, instansi wajib melakukan verifikasi fisik terhadap pelamar dari formasi disabilitas  untuk kelengkapan seleksi administrasi, untuk itu diberitahukan bahwa bagi para pelamar dari formasi disabilitas akan melakukan verifikasi fisik ke kantor pengadilan terdekat dengan lokasi pelamar disabilitas (empat lingkungan peradilan tingkat banding maupun tingkat pertama). Untuk ketentuan lain dan informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini (Humas)



 Dokumen

 

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022