Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 754

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020 tanggal 03 April 2020 tentang Petunjuk Biaya Transportasi Hakim Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkunagn Peradilan Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Selengkapnya berikut suratnya:



Dokumen

 

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022