Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 657

Jakarta-Humas, kamis, 23 April 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Ketua Mahkamah Agung RI. 2. YM. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth.Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 7.Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan. (Rs/Ip)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :



Dokumen

 

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022